POSMETROMEDAN.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan calon kepala daerah se Indonesia, Sabtu di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8).
Pengumuman ini disampaikan oleh Tim Pemenangan Pemilu DPP PKS Rahmat. Untuk Pilkada Medan, PKS mengusung pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi. Dengan begitu, pasangan Akhyar Nasution dan Salman saat ini diusung oleh dua partai, yakni PKS dan Demokrat, sehingga resmi menjadi lawan menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution dan Aulia Rahman.
Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS Chairul Anwar mengatakan, PKS siap memberikan rekomendasinya kepada putra putri terbaik di daerah masing-masing untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.
Chairul menyebutkan proses pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah.
“DPP PKS melakukan kajian yang komprehensif dalam memunculkan nama-nama kandidat kepala daerah. Sudah jelas sebagai partai kader kami memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. InsyaAllah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level,” papar Chairul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8).
Chairul menyebutkan, seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.
“Insya Allah akan kita laksanakan secara serentak 213 wilayah di ibukota provinsi masing-masing karena situasi Pandemi akan dilakukan secara virtual di kantor DPW PKS di tingkat provinsi. Sekaligus menandatangani pakta integritas dan arahan langsung dari Presiden PKS Dr Mohamad Sohibul Iman,” kata Chairul menjelaskan.
Chairul menegaskan dalam pakta integritas calon kepala daerah wajib meninggalkan kampanye hitam, bersedia mundur dari pencalonan jika terjerat tindak pidana termasuk korupsi, tidak kampanye SARA dan setia kepada NKRI. (ali)