Polresta Deliserdang Gandeng Akdemisi  Keloka Kamtibmas di Masa Pandemi Corona

oleh

Deliserdang – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengundang para akademisi ahli Hukum Pidana Dr. Alvi Sahari, SH, MHum dan akademisi ahli sosial Budaya Prof. Dr. Ibrahim Gultom, MHum untuk memberikan masukan dalam menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan Polresta Deli Serdang dalam mengelola Kamtibmas di masa pandemi corona (Covid-19), Rabu (10/6/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung di lobby utama Mapolresta Deli Serdang yang juga turut dihadiri para Kabag dan Kasat.

Dalam kegiatan tetsebut, Kapolresta menjelaskan tentang situasi dan kondisi wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang terdiri dari 12 polsek jajaran dengan 13 Kecamatan dari berbagai suku, agama, RAS dan budaya yang berbeda beda dengan permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang humanis, profesional serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat

Terkait hal tersebut, sehingga diperlukan masukan dari kalangan Akademisi yang ahli dalam bidangnya seperti hukum pidana dan sosial budaya ,yang nantinya dapat memberikan masukan kepada Polresta Deli Serdang dalam strategi mengelola kamtibmas di masa pandemi corona disaat ini.

Terkait hal tersebut, kedua akademisi memberikan masukan yang membangun sehingga dapat diterapkan oleh Polresta Deli Serdang untuk mengelola kamtibmas, terutama ditengah situasi pandemi covid-19 karena sangat diperlukan langkah-langkah dan terobosan yang kreatif serta pemanfaatan tiga pilar dan pemolisian masyarakat (comunity policing) adalah hal yang sangat penting untuk pengelolaan kamtibmas.

BACA JUGA..  Demo Sekelompok Massa Diduga Bermuatan Politik, Ini Tanggapan Kades Jati Baru

Para akademisi juga menyarankan agar Polresta Deli Serdang memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Dalam hal saya mengucapkan terima kasih kepada akademisi dengan masukan-masukan yang telah di berikan. Sehingga Polresta Deli Serdang dapat mengambil langkah-langkah kreatif dalam mengelola Kamtibmas di musim pandemi ini. Dan dengan langkah-langkah yang di terapkan, saya juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam  mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona semakin tinggi “ jelas Kapolresta.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I, Polisi Periksa Asisten Afdeling I

Masih Kapolresta, “Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker saat keluar rumah, katanya mengakhiri. (asw)