Poldasu Tetapkan 17 Tersangka Dalam Bentrok di Tapsel

oleh

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antardesa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terjadi pada Selasa (26/5) malam.

“Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan, dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, di Medan, Senin.

BACA JUGA..  Penyeludup 7 Burung Kakak Tua, Warga Percut Sei Tuan Ditangkap

Kapolda mengatakan, bentrokan yang terjadi antara warga dua desa di Tapsel itu, disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.

Akibat bentrokan tersebut 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar serta lima orang mengalami luka-luka.

“Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut, sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa,” katanya pula.

BACA JUGA..  Kecelakaan, Motor Pegawai Negeri Terbakar

Kapolda mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali, dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh polsek-polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban

BACA JUGA..  Spesialis Curanmor Ditangkap, Mengaku 14 Kali Beraksi

“Secara umum di Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat, dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor,” ujarnya pula.(ant/red)