Lapak Narkoba Kelambir V Digerebek, 6 Pria Diamankan

oleh

MEDAN–Pemukiman warga di Jalan Kelambir V, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, digerebek personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Kamis (11/6/2020) sore. Sedikitnya enam orang pria diamankan.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kawasan tersebut rawan narkoba.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial, Ry (42) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Cinta Damai, AL (35), R (42), dan T (21) ketiganya warga Jalan Kelambir V Medan Sunggal; MN (23) warga Medan Sunggal, dan SS (28) warga Jalan Karya Pasar V, Kampung Lalang.

BACA JUGA..  Kasus Narkoba, Nelayan & Pengangguran Kompak Ditangkap

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Sinaga menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya sarang pemakai dan penjualan sabu-sabu di Gang Pantai belakang rumah warga yang berdekatan dengan aliran sungai.

Sesampainya di lokasi, personel Sat Sabhara melakukan penyisiran dan mengamankan 6 orang pemadat.

“Turut diamankan barang bukti 1 linting ganja kering campur tembakau, 3 kaca pirek sisa sabu, bong sabu ada 9 terbuat dari botol kemasan, 2 paket sabu siap edar dan 3 unit sepedamotor,” jelas AKBP Paulus.

BACA JUGA..  Pemkab dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Tak berhenti sampai disitu, personel Sat Sabhara juga bergerak ke lokasi lain yakni di Jalan TB Simatupang, Gang Lembah Berkat, Kel. Sunggal, Medan Sunggal.

“Dari lokasi di Jalan TB Simatupang kita mengamankan satu orang berinisial RM (21) warga Jalan Sri Gunting yang disinyalir baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Warga Lapor, Pengedar Sabu Digrebek 

Guna pengusutan lebih lanjut, ketujuh orang yang diamankan dari dua lokasi terpisah beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.

Atas adanya penggerebekan ini menjadi perhatian warga sekitar. Warga pun mengapresiasi polisi dan berharap penggerebekan di lokasi rawan narkoba terus berkelanjutan. (sor/ras)