ASAHAN–Dua oknum ASN di Kabupaten Asahan, Z (37) pria dengan HZ (39) wanita yang ditemukan pingsan di dalam mobil dengan keadaan setengah bugil Kamis (4/6/2020) lalu, dilaporkan ke polisi.
Adalah AMS, istri Z yang melapor ke Unit Tipiter, Satreskrim Polres Asahan.
Senin (7/6/2020) Kemarin di ruang Tipiter Polres Asahan, AMS mengaku merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Z dan HZ.
“Harapanku mereka berdua dipecat selaku ASN, karena perbuatan mereka pun sudah sangat memalukan,” harap AMS.
Ibu dari tiga anak ini membeberkan bahwa selama ini Z sudah selalu sering bermain api asmara.
“Sudah bertahun-tahun dia (Z) bermain perempuan, bukan hanya dengan perempuan ini (HZ) saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan,” bebernya kepada wartawan.
Sebelumnya AMS sudah mencium hubungan antara Z dengan HZ.
Saat itu juga AMS juga sempat bertengkar dengan Z, akan tetapi Z mengelak dan memberikan penjelasan kepada AMS bahwa Z hanya memiliki sebatas hubungan kerja saja terhadap HZ.
“Sempat ketahuan dia (Z) denganku lewat handphone dari whatsapp. Tapi gak mau ngaku dan bilang bahwa hubungannya dengan HZ hanya sebatas hubungan kerja,” ungkapnya.
AMS juga sempat meminta klarifikasi dengan HZ bahkan ketemuan bertiga yang diantaranya adalah AMS, Z dan HZ di dekat lapangan Hoki Kisaran untuk dipintai penjelasan.
“Namun mereka tetap aja ngotot bahwa hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya pinta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap,” tutupnya.
Kemudian di ruang kerja Kanit Tipiter Satreskrim Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar SH saat ditemui wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, AMS yang merupakan istri Z telah melaporkan Z dan HZ atas perzinahan yang mereka perbuat. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan,” jelasnya.
Terpisah, seluruh pejabat pada Kordinator Wilayah (Korwil) di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dikumpulkan oleh Bupati Asahan H Surya di aula dinas setempat.
Di hadapan seluruh pejabat dinas, Surya mengaku kecewa atas perbuatan amoral yang dilakukan oknumnya itu, dan langsung memerintahkan kepala dinas untuk mencopot jabatan keduanya.
“Saya instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, itu langsung copot saja kedua jabatannya,” kata Surya saat memimpin pertemuan dengan seluruh Korwil 25 kecamatan di Kabupaten Asahan.
“Ini peringatan untuk yang lain jangan lagi kejadian ini terulang,” sambungnya.
Terkait kejadian itu, Surya juga mewanti-wanti kepada pejabat lainnya untuk tidak mengulang kejadian serupa.
Perbuatan amoral, apalagi dilakukan oleh seorang Arapatur Sipil Negara merupakan perbuatan memalukan dan akan terus diingat oleh masyarakat.
“Kita ini kan contoh masyarakat. Orang menilai kita. Kalau ada perbuatan cela sedikit dilakukan oleh oknum apalagi terkait asulisa ini membuat stigma masyarakat semakin buruk dan tidak mencerminkan contoh yang baik,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan mengatakan telah memastikan jabatan keduanya akan dicopot.
Namun terkait sangsi lain terhadap anak buahnya itu, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat Kabupaten Asahan selaku lembaga yang memiliki kewenangan.
“Sudah dipastikan itu (dicopot). Namun kalau ada sangsi lain kami serahkan sepenuhnya ke inspektorat,” kata dia.(per/bay/rah)












