Keroyok Supir Ojol, Dua Preman Pasar Bulan Diborgol Tekab Medan Kota

oleh
Medan – Entah apa inti permasalahannya, sekolompok pria yang diduga preman Pasar Bulan secara brutal mengeroyok beberapa supir ojek online (Grab) di Pasar yang berada di Jl Bulan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (23/4/2020) pagi.
Namun tak butuh waktu lama, dua dari lima pelaku langsung diciduk tekab Polsek Medan Kota. Adalah Joni Hutasoit (34) warga Jl Rela, Kecamatan Medan Perjuangan dan Robert Simanjuntak (65) warga Jl Bulan, Kecamatan Medan Kota, para pelakunya.
Informasi yang dihimpun, pengeroyokan tersebut bermula saat korban, Berkat Zai (30) warga Jl AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, yang saat itu bersama rekannya terlibat keributan dengan salah seorang pelaku, KS (DPO) didepan Pos SPSI Pasar Bulan.
Tak lama berselang, tiga pelaku lainnya datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua supir ojek online tersebut.
“Saat pengeroyokan terjadi, sekitar 6 orang teman korban sesama driver datang untuk membantu. Namun pelaku yang semakin brutal membuat korban bersama rekan-rekannya langsung kabur menyelamatkan diri masing-masing,” ucap Kanit Reskrim Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.
Dikatakan mantan Kanit Reskrim Patumbak ini, usai pengeroyokan tersebut, korban bersama rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihaknya (Polsek Medan Kota).
“Awalnya kita mengamankan tersangka Robert tak jauh dari lokasi dan kembangkan terhadap tersangka Joni. Dari lokasi kita amankan juga barang bukti 1 batang sapu dan 1 batang besi,” terang Yaqin.
Lanjutnya, jika kini pihaknya masih mengejar 3 tersangka lainnya yang turut dalam aksi pengeroyokan tersebut. “Tersangka kota jerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Yaqin. (mad)

BACA JUGA..  Puluhan Preman Serang Karyawan PT Belawan Indah, 4 Korban Kritis Dibacok