Medan – Tiga orang aktivis di Medan membuat kehebohan saat Sidang Paripurnan di DPRD Sumut, Senin (9/9). Mereka tiba-tiba membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari lantai dua ruang paripurna itu.
Akibatnya, suasana rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara menjadi heboh. Pasalnya Saat aksi dilakukan, para anggota DPRD sedang terlibat dalam pembahasan quorum. Para kolega mereka banyak yang tidak hadir untuk memutuskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2019 .
Perhatian anggota dewan sontak tertuju ke arah bagian kanan lantai dua gedung rapat.
“Tolong ditertibkan itu. Ini sudah menciderai rapat kita,” teriak sejumlah anggota dewan.
Selagi membentangkan spanduk itu, massa juga menyanyikan lagu Padamu Negeri sembari mengangkat tangan kiri sebagai bentuk protes dan perlawanan.
Namun petugas pengamanan gedung langsung merangsek naik ke atas. Spanduk kain hitam itu ditarik. Massa juga diminta keluar dari gedung.
Maswan Tambak, anggota Korsub dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan, revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan yang sangat sistematis. “Kami secara tegas menolak rencana revisi UU KPK ini,” ungkap Maswan.
Bagi Maswan, revisi UU KPK, membuat pesimis pemberantasan korupsi. Khususnya di Sumut dengan angka korupsi yang tinggi.
“Kita selaku rakyat sangat kecewa dengan revisi itu. Karena hari ini Sumut merupakan penghasil koruptor terbanyak. Bahkan, kita lihat beberapa anggota Dewan secara berjamaah ditangkap KPK,” ungkap Maswan.
Korsub mendesak agar DPRD Sumut menyampaikan aspirasi penolakan itu ke pusat. Jangan sampai DPRD Sumut juga malah mendukung revisi. Secara tidak langsung, jika mendukung, maka DPRD Sumut juga meligitimasi pelemahan KPK.
“Kami juga meminta agar Capim KPK yang bermasalah itu ditolak. Ini pelemahan sistematis. Karena jika direvisi, KPK akan menjadi lembaga di bawah pemerintah. Padahal harus independen. Lalu kewenangan penyadapan oleh KPK akan dihilangkan, ini pelemahan kepada upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Ibrahim dari Sahdar.
Menanggapi aksi itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengapresiasinya. Karena itu adalah bagian dari keluhan masyarakat.
“Walaupun mereka datang tidak dalam posisi yang tepat menurut kawan-kawan, tapi saya atas nama DPRD Sumut saya berterimakasih. Karena ada informasi penting yang disampaikan ke DPRD Sumut ini bahwa menolak, adanya rencana revisi UU KPK,” kata Wagirin. (mat)