MEDAN- Dua unit rumah di Jl Tangguk Bongkar 7 Lingkungan VII Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Denai ludes terbakar pada Senin (15/7) sekira pukul 09.45 Wib.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kebakaran yang diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korslet) itu.
Warga sekitar yang melihat kobaran api membesar lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Mendapat laporan adanya amuk si jago merah, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Medan dengan sigap turun ke lokasi agar kebakaran yang terjadi tidak membesar dan lebih parah menimbulkan korban.
“Kebakaran mengakibatkan dua unit rumah terbakar yakni pemilik rumah pertama Ibu Dermina Boru Sinurat dan pemilik rumah kedua M Sihombing,” ujar Manajer Pusdalops BPBD Medan M Yunus kepada wartawan. (sor)