Camat: Warga Tidak Tahu Ada Pembangunan SPBU

oleh

SIANTAR | MU- Pembangunan SPBU Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, sejak awal pendirian diduga sudah bermasalah soal perizinan. Bahkan, tanpa sosialisasi

“Memang benar warga sekitar tidak terlalu tahunmengenai pembangunan SPBU itu,” kata Camat Siantar Martoba, Ari Sembiring, Rabu (7/11/2018) kemarin.

Dijelaskan Ari, pihaknya memang pernah menerima undangan dari pihak pengusaha dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Siantar. Undangan pertemuan diwakilkan Ari kepada Sekcamnya dan Kasi Trantib kecamatan. Saat pertemuan berlangsung masih kata Ari, ikut pula terlihat perwakilan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Tanpa diketahui warga.

BACA JUGA..  DPC PKB Deli Serdang Audiensi dengan PCNU, Perkuat Silaturahmi dan Matangkan Agenda Organisasi

“Kalau mengenai warga memang tidak terlalu tau dalam hal pembangunan (SPBU) itu. Saya sendiri waktu pertemuan berlangsung, lagi di Medan ada pekerjaan,” ungkap Ari yang mengaku masih belum bisa memastikan kalau Izin Lingkungan SPBU sudah ada atau justru belum ada.

“Saya pun gak tahu. Tapi jadi pertanyaan kenapa belum ada AMDAL, tapi UPL dan UKL nya sudah ada,” tanya Ari. (MP)