POSMETROMEDAN.com – Kejaksaan Negeri Karo, cabang Tigabinanga kembali melakukan perdamaian berdasarkan keadilan restorative Justice (FJ) terhadap kasus pidana penganiayaan. Di dalam perkara
Topik: Terapkan Perdamaian Restorative Justice
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


