Satpam PTPN IV Sergap Pencuri Sawit, Kerugian Ditaksir Rp680 Ribu

oleh
Pelaku pencurian sawit. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian kelapa sawit di areal PTPN IV Sei Semayang berakhir apes bagi Masriawan.

Pria berusia sekitar 50 tahun itu kepergok petugas keamanan saat mengangkut 15 tandan sawit hasil curian, Jumat (30/10/2026).

Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, tersebut tak berkutik setelah berhasil diamankan. Sementara beberapa rekannya yang diduga terlibat dalam aksi itu berhasil melarikan diri.

BACA JUGA..  Dua Pria Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Narkoba

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan Masriawan merupakan satu-satunya orang yang berhasil ditangkap petugas keamanan dalam peristiwa tersebut.

“Pelaku menjalankan aksinya beberapa orang. Namun, yang tertangkap satu orang,” ungkapnya, Senin (2/11/2026).

Setelah diamankan dan diinterogasi pihak keamanan, Masriawan kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal.

Pihak PTPN melalui Sufrianto juga telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

BACA JUGA..  Diduga Mabuk Berat, Oknum Pengusaha Aniaya Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur

Akibat pencurian 15 tandan sawit itu, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp680 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, Masriawan mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia berdalih nekat mengambil sawit karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengakui perbuatannya baru pertama kali. Alasannya terdesak kebutuhan ekonomi dan jika berhasil untuk makan sehari-hari,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA..  Bisnis Rokok Ilegal Terbongkar, Dua Pria Diamankan

Hingga Senin (2/11/2026), Masriawan bersama barang bukti 15 tandan kelapa sawit masih diamankan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih perlu mendalami keterlibatan rekan-rekan pelaku yang berhasil kabur.

Editor: Oki Budiman