Tengah Malam Polisi Bergerak! 7 Paket Sabu Disita dari Kamar Kos

oleh
Seorang pria berinisial TA alias Y. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kota Medan kembali menjadi sasaran penindakan polisi.

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria berinisial TA alias Y (37) dari kamar kos ZNZ, Jalan Sei Belutu No. 13, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tujuh (7) paket plastik berisi sabu, terdiri dari lima paket kecil dan dua paket besar.

Petugas juga mengamankan satu unit timbangan, pipet skop, kotak plastik, dua unit telepon genggam, dompet, serta kunci kamar nomor 40.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah kos tersebut.

BACA JUGA..  Jermal XII Digrebek, 3 Pria Diamankan, 2 Barak Dibakar

Menindaklanjuti laporan itu, personel Tim Opsnal Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan transaksi terselubung (undercover buy) dengan seorang pria yang dikenal dengan sebutan DIO di kamar nomor 10.

Namun, upaya tersebut gagal setelah informasi mengenai kedatangan petugas diduga bocor sehingga pria tersebut melarikan diri.

Dari pemeriksaan terhadap penjaga kos, petugas kemudian memperoleh informasi bahwa seorang pria yang disebut sebagai bandar berada di kamar nomor 40.

Polisi selanjutnya mendatangi kamar tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Di atas meja rias, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA..  Kepala Unit Bank BRI Tersangka Korupsi Dana KUR

Pria yang diamankan, Teguh Arm ayuda alias Yuda, mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, ia mengaku membeli sabu seberat tiga gram seharga Rp900.000 dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Joko di kawasan Gang Pantai, Kampung Lalang.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pria yang disebut dengan nama DIO dilaporkan melarikan diri dan masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Pengungkapan ini ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru IPTU M. Yusuf Sidabutar bersama Panit 1 Reskrim IPDA Fidhial Bhakti, S.H., Panit 2 Reskrim IPDA Zepry Nadapdap, S.H., serta personel Tim Opsnal.

BACA JUGA..  Di Tengah Kelangkaan BBM, Motor Irit Honda Makin Dilirik

Pada Kamis (22/10/2026) malam, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Medan Baru juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Editor: Oki Budiman