Polisi Diminta Usut Jual Beli Minyak Jelantah di Deli Serdang Capai Harga RP 12 ribu Per Kilo

oleh
Minyak Jelantah

POSMETRO MEDAN – Tingginya harga pembelian minyak goreng bekas ( Minyak Jelantah) di Kabupaten Deli Serdang mengundang kecurigaan masyarakat kalau minyak bekas tersebut kembali diolah menjadi minyak goreng curah atau kemasan.

Dugaan itu muncul akibat harga pembelian dari agen penampung yang mencurigakan berani membayar hingga Rp 12 ribu per kilogram.

” Kalau diolah menjadi bio solar tak mungkin karena harga bio solar saja hanya Rp 6.800 perliter kalau dipoles menjadi minyak bahan bakar lainnya juga terlalu mahal menggunakan bahan baku minyak jelantah. Makanya yang masih untung itu kemungkinan besar diolah menjadi minyak goreng curah atau kemasan murah yang dikisaran harga jual saat ini rp 17 perkilo, “, ucap Aseng warga Lubukpakam, Rabu 30/9/2026.

BACA JUGA..  Pemkab Samosir dan PT Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Masyarakat, Bantuan Peralatan Disalurkan

Dari pantauan, minyak goreng curah ini ditampung dari sejumlah SPPG, program MBG, ada juga dari penjual ayam goreng geprek dan lainnya. Untuk salah satu penampung minyak jelantah cukup besar ini ada di kawasan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menurut penampung minyak jelantah itu mereka jual minyak jelantah ke propinsi aceh, namun tak menyebut untuk dijadikan apa.

BACA JUGA..  Tutup PKN Tingkat II Angkatan XII, Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum ( Polisi) mengusut hal ini, jangan sampai minyak jelantah itu diolah kembali menjadi minyak goreng baru yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. ( Wan)

EDITOR : Putra