Hampir Dua Bulan, Polisi Belum Mampu Tangkap Enam Terduga Pelaku Penyerangan Pabrik Batok di Tanjung Morawa

oleh
Korban.

POSMETRO MEDAN – Hampir dua bulan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang masih belum mampu menangkap enam orang tersangka Pelaku penyerangan dan Penembakan terhadap Pengusaha pabrik Batok Kelapa bahan baku dupa hingga suatu korban mengalami luka tembak dan sabetan senjata tajam.

Informasi dihimpun, Selasa 29/8/2026 ke lima tersangka pelaku penyerangan dan penembakan belum ditangkap, Polisi seperti menemukan jalan buntu mengungkap kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan Polisi baru menangkap satu orang dari tujuh orang terduga terlibat penyerangan.

” Iya masih dikembangkan, baru satu orang yang tertangkap, ” Ucapnya.

Sebelumnya, sebuah pabrik penggilingan batok kelapa di Jalan Industri Gang Sawi Dusun II Desa Tanjung Morawa-B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/8/2026) siang lalu, diserang orang tak kenal (OTK) menggunakan senjata angin dan senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA..  Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Peristiwa itu mengakibatkan dua pria, Anton Wijaya (41) dan Fandi Fong menderita luka tembak di sekujur tubuhnya. Korban Anton Wijaya juga mengalami luka bacok di lengan kanannya.
Anton Wijaya harus menjalani operasi untuk mengeluarkan tiga proyeksi peluru yang bersarang di beberapa bagian tubuhnya, seperti perut, dada dan paha. Sedangkan Fandi Fong luka tembak di lengan kiri.

Peristiwa itu dilaporkan abang korban Anton Wijaya, Surianto (44) ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor : LP/B/323/VIII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA..  Kulkas Cicilan Raib dari Rumah, Sang Maling Diciduk

Pada wartawan, korban Anton menuturkan, seorang pria yang menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjung Morawa bernama Jimi bukanlah pelaku penembakan terhadap dirinya. Jimi hanya “ditumbalkan” untuk melindungi pelaku penyerangan lainnya.

“Kita heran, kenapa Jimi mengaku sebagai orang yang menembak dan membacok saya. Yang saya ingat, orang yang menembaki saya badannya pendek dan berkulit hitam. Saya sudah datang ke Polsek (Tanjung Morawa) melihat Jimi, itu bukan orang yang menembak saya,” sebut Anton.

Menurut Anton, peristiwa itu diawali selisih paham antara seorang sopir di gudang milik keluarganya dengan Jimi yang sedang mengendarai beca bermotor berujung perkelahian pada Selasa (11/8/2026) siang.

BACA JUGA..  TP2DD Taput Perkuat Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa

“Dia (Jimi) bilang tunggu kau sini,” tutur Anton mengulangi perkataan pelaku.

Atas perselisihan itu, orang tua Anton menghubungi abangnya Surianto meminta untuk segera balik ke gudang karena khawatir terjadi serangan.
Tapi, karena Surianto tengah berada di Medan, kemudian meminta korban ke gudang. Korban Anton Wijaya datang bersama saksi Feri.
Tak lama berselang, datang sekitar 7 orang ke gudang membawa senpi dan sajam, menyerang orang serta merusak mobil di dalamnya.
Korban Anton Wijaya dan Fandi Fong ditembaki secara membabi buta dari jarak dekat. ( Wan)

EDITOR : Putra