POSMETRO MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari Pom Kodaeral I, Polsek Belawan, dan Camat Medan Belawan menangkap dua spesialis begal.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) malam.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Belawan, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut..
Berdasarkan laporan, operasi dimulai pukul 19.30 WIB dengan pelaksanaan apel di Kantor Camat Medan Belawan dipimpin langsung oleh Camat Medan Belawan, dilanjutkan dengan pembagian tugas.
Pukul 19.40 WIB, personel gabungan bergerak menuju rumah salah satu terduga pelaku begal bernama Surya Afrizal Pane alias Suyek (21).
Pada pukul 19.45 WIB, personel gabungan berhasil mengamankan Suyek di rumahnya di Kampung Syukur. Ia kemudian diamankan di Mako Pom Kodaeral I untuk pendalaman.
Berdasarkan dari hasil pengembangan, Suyek mengaku melakukan pembegalan dan perampokan bersama rekannya bernama Rido Mangrove (20) warga Young Panah Hijau, Gang Kemuning.
Selanjutnya, pada pukul 20.40 WIB, personel gabungan bergerak menuju alamat dimaksud.
Pukul 20.55 WIB, personel berhasil mengamankan Ridho di rumahnya dan membawanya ke Mako Pom Kodaeral I.
Berdasarkan dari keterangan, pelaku Surya Afrizal Pane alias Suyek sudah melancarkan aksinya kejahatan dari tahun 2019.
Dia pernah dipenjara tahun 2019 dengan kasus merampok dan menjalani hukuman 4 tahun.
Aksi begal dilakukan hampir setiap hari (tidak terhitung) rata-rata beraksi di Kampung Salam.
Handphone hasil kejahatan dijual kepada Rudi di Gang 13 Selebes, dengan kisaran harga Rp 450 ribu hingga Rp 800 ribu.
Motor hasil kejahatan dijual ke Binjai melalui Nazlan, kemudian Rifal menjemput sepeda motor di Marelan.
Satu unit motor Honda Beat warna abu-abu dijual seharga Rp 4 juta. Saat beraksi selalu menggunakan klewang.
Klewang biasa disimpan di rumah Om Bidin di Gang Teratai Lingkungan 8, Panah Hijau.
Sementara keterangan pelaku Rido, dirinya sudah beraksi begal sebanyak 5 kali. Satu kali begal sepeda motor Vario Merah di Kampung Salam, dekat masjid.
Empat kali begal Handphone di Kampung Salam di Taman BKK Pajak Baru. Dan dia pernah masuk penjara dengan perkara tawuran dan menjalani hukuman 10 bulan.
Olehnya, Honda Vario Merah hasil curian dijual seharga Rp 3 juta kepada Zaldi, berdomisili di Gang Tower, samping Gang Dahlia Panah Hijau.
Kadispen Kodaeral I Belawan mengatakan bahwa kelompok begal ini berjumlah 4 orang terdiri dari Nazlan warga Tanjung Pura yang saat ini tinggal di Kampung Sukur bersama paman, Suyek, Renal warga Kampung Sukur, dan Rido Gang 10 Selebes.
Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku lainnya yakni Nazlan dan Renal.
“Kedua tersangka lainnya ini menggunakan softgun dan klewang saat melakukan aksi begal dan dalam pengejaran petugas gabungan,” ucap Kolonel Laut S Wahyu Kurniawan, Rabu (16/9/2026).
Selanjutnya, kedua terduga pelaku yang ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Medan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Belawan, AKP Banor Limbong membenarkan saat ini kedua tersangka sudah diserahkan di Polsek Belawan.(bbs)











