POSMETRO MEDAN – Siasat polisi menyamar sebagai pembeli sabu berbuah manis. Seorang pria, Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32), ditangkap Unit Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat hendak menyerahkan sabu dalam transaksi undercover buy di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (4/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas awalnya berpura-pura membeli sabu seharga Rp100.000. Tanpa menaruh curiga, Frandika datang ke lokasi dan menyerahkan satu paket sabu sesuai pesanan.
Begitu transaksi berlangsung, petugas yang telah mengintai langsung bergerak cepat. Frandika tak berkutik dan diamankan bersama barang bukti narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu dengan berat total 2,76 gram yang diduga siap diedarkan. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp150.000.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.
“Begitu pelaku berhasil bertransaksi dengan anggota kami, tim yang sudah siap di lokasi langsung menangkap tersangka,” ujar Andy, Sabtu (12/9/2026).
Kepada penyidik, Frandika mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Kopet. Polisi kini masih memburu dan menyelidiki keberadaan pemasok tersebut.
“Untuk Kopet, masih dalam proses pengerjaan tim opsnal,” tegas Andy.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa polisi terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar di lapangan.
Editor: Oki Budiman











