Kamar Jadi Gudang Narkoba di Petisah

oleh
oleh
Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan Satnarkoba Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN – Salah satu kamar kos di Jalan Garpu, Medan Petisah, disulap jadi gudang narkoba.

Itu terungkap usai Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat tersebut, Kamis (10/9/2026) kemarin. Petugas menemukan ganja, sabu, hingga pod getar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di Jalan Merak, Medan Sunggal.

Dari keduanya, petugas menyita satu pod getar merek Batman dan dua paket sabu siap edar.

BACA JUGA..  Agen TPPO Tujuan Myanmar Diamankan Polisi di Bandara Kualanamu

“Sebelumnya kita mengamankan dua orang saat transaksi narkoba jenis pod getar dan sabu. Lalu kita kembangkan ke kamar kos keduanya,” kata Rafli, Minggu (13/9/2026).

Saat menggeledah kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan ganja dalam berbagai kemasan, mulai paket kecil hingga paket berukuran besar.

“Di kamar kos kita dapati satu kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada empat paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” ujarnya.

BACA JUGA..  Perantau Riau Jadi Agen Sabu di Batang Kuis, Polisi Sita 3,86 Gram

Menurut Rafli, kedua tersangka diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah menjalankan bisnis narkoba tersebut selama sekitar dua tahun.

Pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, sedangkan narkoba disimpan di kamar kos sebelum diedarkan kepada pembeli.

“Keduanya menjual beragam jenis narkoba, mulai ganja, pod getar, dan sabu,” ungkapnya.

Setelah menerima pesanan, kedua tersangka menentukan lokasi transaksi. Pembeli kemudian datang ke lokasi yang disepakati untuk melakukan pembayaran dan menerima barang.

BACA JUGA..  Geser Anggaran 9 Milyar Tanpa Persetujuan dan Pemberitahuan, DPRD Deliserdang Akan Laporkan Bupati Ke KPK

Namun, khusus transaksi ganja, pembeli diminta datang ke sekitar kamar kos.

“Untuk ganja, pelaku meminta pemesan untuk datang ke kos. Nantinya pelaku ini melempar ganjanya dari dalam kamar,” beber Rafli.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari dua pemasok berbeda.

Sabu dan pod getar disebut diperoleh dari pria berinisial Z, sedangkan ganja dipasok pria berinisial R.

“Untuk kedua pemasok ini kami akan buru. Kami pastikan tidak akan lolos,” ujarnya. (*)