Dapat Informasi Warga, Pemilik 100 Pil Ekstasi Dijemput Polisi

oleh
Pria berinisial S bersama barang bukti Narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Langkat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam, 24 Agustus 2026.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 100 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto mencapai 37,82 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan dua buah cartridge (pod getar) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang selama ini terus dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat.

“Pendekatan kepada masyarakat yang terus kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan orang yang diduga terlibat peredaran narkotika,” ujar AKP Amrizal.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Polres Langkat Gulung 7 Komplotan Begal

Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan peredaran narkoba.

“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti, karena menjadi langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegasnya.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

BACA JUGA..  Supris  Gabung Koti Pemuda Pancasila Sumut Bersama Ratusan Kader

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang mengedepankan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Bertanggung Jawab, Inovatif, dan Aman.

Dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika sekaligus membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat.

Editor: Oki Budiman