Mangkubumi Digerebek, 9 Orang Diamankan

oleh
oleh
Kesembilan pria yang diamankan polisi saat menggerebek kawasan Jalan Mangkubumi, Medan.

POSMETRO MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore.

Hasilnya, tujuh orang pengguna dan dua pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan dua pengedar tersebut berinisial AR (37) dan AG (42) warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun.

BACA JUGA..  Sabu Puluhan Gram Gagal Beredar, Tiga Bandar Digolkan

Dikatakannya, pihaknya secara serentak menggerebek dua lokasi tersebut. Salah satu lokasi merupakan rumah kos dua lantai, sementara lokasi lainnya berada di bantaran Sungai Deli.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pengguna disebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai. Meski begitu, dua pengedar berhasil diamankan di dua lokasi tersebut.

“Dari AR kita amankan empat paket sabu dan dari AG kita dapati tiga paket,” lanjutnya.(bbs)