POSMETRO MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore.
Hasilnya, tujuh orang pengguna dan dua pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan dua pengedar tersebut berinisial AR (37) dan AG (42) warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun.
Dikatakannya, pihaknya secara serentak menggerebek dua lokasi tersebut. Salah satu lokasi merupakan rumah kos dua lantai, sementara lokasi lainnya berada di bantaran Sungai Deli.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pengguna disebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai. Meski begitu, dua pengedar berhasil diamankan di dua lokasi tersebut.
“Dari AR kita amankan empat paket sabu dan dari AG kita dapati tiga paket,” lanjutnya.(bbs)












