POSMETRO MEDAN – Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial MR (34) diringkus saat kedapatan menguasai 8,42 gram sabu yang diduga hendak diedarkan kembali.
Penangkapan itu dilakukan tim operasional Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Ipda Sasrtrawan Ginting, Sabtu (15/8/2026), di Dusun Padang Rapuan, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian mengamankan MR dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat 8,42 gram.
Dari tangan MR, polisi menyita 7 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 7,95 gram, tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram, satu plastik klip besar kosong, satu plastik klip kecil kosong, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu dompet warna cokelat serta uang tunai Rp125.000.
Kepada petugas, MR mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Barang haram itu, menurut pengakuannya, diperoleh dari seorang pria berinisial U, yang kini masih dalam penyidikan polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan, Selasa (18/8/2026), menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkotika guna menekan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Aswin.
Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Aswin.
Editor: Oki Budiman












