Gerebek Gudang, Satnarkoba Polrestabes Temukan 5 Kg Sabu

oleh
oleh
Petugas memeriksa gudang dan menemukan 5 kg sabu.

POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan gerebek gudang di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, dan menemukan 5 kg sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama sepekan.

“Barang ini kami duga merupakan bagian dari jaringan China, Malaysia, dan Indonesia,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

BACA JUGA..  2 Oknum LSM Gol Kasus Pemerasan

Lanjut Rafli, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial EG alias Gondrong. Tersangka diduga bagian dari sindikat internasional.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu R karena diduga sebagai pemasok sabu kepada Gondrong,” katanya.(bbs)