POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan gerebek gudang di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, dan menemukan 5 kg sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama sepekan.
“Barang ini kami duga merupakan bagian dari jaringan China, Malaysia, dan Indonesia,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Lanjut Rafli, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial EG alias Gondrong. Tersangka diduga bagian dari sindikat internasional.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Kami masih memburu R karena diduga sebagai pemasok sabu kepada Gondrong,” katanya.(bbs)












