Teror Begal di Medan Kota Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lagi Masuk DPO

oleh
Dua pria yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi begal yang merampas sepeda motor seorang warga di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, akhirnya mulai terungkap.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membongkar peran para pelaku dalam kejahatan tersebut setelah menangkap dua remaja yang diduga terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan dari empat orang yang diduga terlibat, dua telah diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing Dirgantara Risky (16), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, serta Muhammad Azam (16), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Wisata, Kecamatan Medan Maimun.

BACA JUGA..  Imigrasi Bongkar Love Scamming Jaringan Internasional di Medan

“Jumlah pelaku yang terlibat ada empat orang. Dua sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata Tambunan, Jumat (10/7/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap, Muhammad Azam diduga berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya. Kesempatan itu dimanfaatkan Dirgantara Risky untuk membawa kabur Honda Beat Street milik korban.

Sementara pelaku berinisial Aing, yang kini masih buron, diduga bertugas mengendarai sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, ketiganya menuju kawasan Jalan Mahkamah sebelum merencanakan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

BACA JUGA..  Kasus Penganiayaan, Kepala BNNK Deli Serdang Akan Diadukan Ke Kapolri dan Komisi III DPR RI

Azam kemudian meminta Dirgantara menghubungi rekannya, Vikar, untuk menjual motor curian tersebut di kawasan Medan Tembung. Motor korban akhirnya laku seharga Rp5,8 juta.

Uang hasil penjualan dibagi rata. Azam, Dirgantara, dan Aing masing-masing memperoleh Rp1,5 juta, sedangkan Vikar mendapat Rp1,3 juta sebagai perantara penjualan. Polisi kini juga memburu Vikar yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasus ini bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 06.13 WIB. Korban, Afni Ramadhan (37), warga Jalan Veteran, Medan Timur, sedang mengendarai Honda Beat Street ketika dipepet para pelaku di Jalan Selamat.

BACA JUGA..  Istri ke Malaysia, Suami Gauli Lalu Jual Putri Kandung

Salah seorang pelaku mengacungkan celurit dan mengancam korban hingga terpaksa menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Kendaraan itu kemudian dibawa kabur para pelaku.

Polsek Medan Kota menegaskan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron terus dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam aksi begal tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor: Oki Budiman