POSMETRO MEDAN – Mengejutkan, beredar surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang meminta dukungan perusahaan berupa lucky draw dalam rangka peringatan HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80.
Informasi yang dihimpun, surat yang beredar ke perusahaan-perusahaan itu berkop surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Sekretariat Daerah yang ditandatangani Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Faisal Rahman SE, tertulis dalam rangka menyambut hari jadi ke-80 Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan melaksanakan gerak jalan santai pada hari Jum’at Tanggal 03 Juli 2026 di Alun-alun Pemkab Deliserdang.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada Bapak/ibu/saudara/i partisipasi hadiah lucky draw pada pelaksanaan gerak jalan santai tersebut, diserahkan paling lama tanggal 29 Juni 2029 keterangan lebih lanjut dapat menghubungi saudara Beni Cahyadi S.Sos pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Deliserdang,” demikian kutipan dalam surat yang beredar di kalangan wartawan ,Selasa 30/6/2026.
Meski tidak menyebut nominal, beredarnya surat itu memicu pertanyaan publik. Pasalnya, surat ditujukan langsung ke perusahaan, bukan melalui forum Corporate Social Responsibility (CSR)
Menanggapi ha ini, Wakil Ketua (Waket) DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan SE ketika diwawancarai menanggapi surat Pemkab Deli Serdang yang meminta lucky draw ke perusahaan-perusahaan tersebut menyebut mempermalukan nama baik Pemkab Deli Serdang.
“Kacau, bikin malu saja. Kalau tidak punya uang (anggaran) tidak usah buat-buat gitu atau minta saja ke Pimpinan dan Anggota DPRD Deli Serdang, kan kami bisa urunan pakai dana pribadi agar memberikan lucky draw daripada meminta ke perusahaan-perusahaan,” katanya.
Kuzu menegaskan, bahwa kegiatan-kegiatan pemborosan juga melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah mengatur efisiensi anggaran belanja negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Tapi sesuai arahan Presiden efisiensi, ngapain dilakukan semeriah. Kalau tidak sanggup ya sudah lah seadanya. Ini malah membebankan ke perusahaan, ya model-model pejabat seperti inilah membuat investor lari ke luar negeri. Banyak sekarang perusahaan lari ke luar negeri karena banyak pungli di Indonesia,” Ucapnya.
Bahkan Kuzu merasa aneh dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat ini bukan dilakukan oleh orang luar, malah datang dari Pemerintahannya sendiri. “Bahkan ini bukan lagi pungli dari luar (swasta) ini dari Pemerintah langsung coba. Walaupun sumbangan sukarela namanya, sama saja itu cuma beda kata-kata saja itu,” kesalnya.
Sementara Kabag Kesra Setdakab Deliserdang Faisal Rahman Panjaitan menyebut, apa yang dilakukan pihaknya bukan membuat malu dan bukan juga merupakan Pungli. “Tiap tahun kok buat seperti itu, masak buat malu. Gak lah (pungli) itukan partisipasi kalau bisa dibantu-bantu kan gitu, kita terima,” akunya.
Saat ditanya apakah tidak ada anggaran untuk HUT Deli Serdang dianggarkan di Kesra Setdakab Deliserdang, Faisal mengakui ada, namun enggan menyebut total anggaran. “Ada kita anggarkan cuma kan masyarakat banyak kita undang, lucky drawnya. (Anggaran), kalau sepeda kita siapkan anggaran cuma 15, sementara yang mau dibagi banyak kan,” katanya.
Sementara sebagaimana diketahui sebelumnya HUT Deliserdang ke-80 dirayakan bersamaan dengan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang bakal digelar tanggal 1-3 Juli tahun 2026 di Deli Serdang.
Dari data yang diperoleh dari penyusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Ta 2026, nilai rupiah yang diduga berpotensi digunakan dalam kegiatan HUT Deli Serdang atau HUT APKASI tersebut mencapai Rp 6.495.870.639 atau Rp 6,4 miliar.
Nilai anggaran Rp 6,4 miliar bersumber APBD Ta 2026 dititipkan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Deli Serdang yakni di Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Rp 2.342.354.708 atau Rp 2,3 miliar.
Selanjutnya Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang yakni di program pemasaran pariwisata Rp 1.726.643.310 atau Rp 1,7 miliar dan melalui penguatan promosi melalui media cetak, elektronik dan media lainnya Rp 201.346.820 atau Rp 201 juta.
Kemudian di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), program Pameran Dagang Nasional, jumlah pelaku usaha yang difasilitasi dalam pameran dagang berjumlah 35 pelaku usaha dengan dengan anggaran mencapai Rp 1.999.925.800 atau Rp 1,9 miliar. Serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang yakni di Relasi Media Rp. 225.600.000 atau Rp. 225 juta. (Wan)
EDITOR : Putra












