POSMETRO MEDAN – Seorang pria berusia 50 tahun bernama Budiono harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri sepeda gunung milik jamaah masjid terekam kamera CCTV. Pelaku yang merupakan warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur hanya dua hari setelah beraksi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, mengatakan pencurian terjadi pada Rabu (17/6/2026) saat korban, Noormayantie, tengah menunaikan salat Magrib di sebuah masjid yang tidak jauh dari rumah pelaku.
“Korban memarkirkan sepeda gunungnya di area parkir masjid. Setelah selesai salat, korban mendapati sepedanya sudah hilang,” ujar Agus, Selasa (23/6/2026).
Merasa dirugikan hingga Rp5 juta, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang terlihat beraksi seorang diri membawa kabur sepeda milik korban.
“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah gubuk di Jalan Jemadi pada Jumat (19/6/2026) malam. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur,” kata Agus.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas hitam dan pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kepada penyidik, Budiono mengakui telah menjual sepeda hasil curiannya seharga Rp300 ribu di kawasan Jalan KL Yos Sudarso. Ia juga mengaku memanfaatkan kondisi sepeda yang tidak terkunci sebelum membawanya kabur.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari pengakuannya, uang hasil penjualan digunakan untuk membeli makan dan narkoba. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu penadahnya,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk di lingkungan tempat ibadah, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna menghindari aksi pencurian.
Editor: Oki Budiman












