Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal

oleh
oleh
Polisi mengamankan rokok tanpa cukai.

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah di Desa Asahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, yang diduga digunakan sebagai lokasi (Gudang) penyimpanan rokok ilegal.

 

Puluhan slop rokok tanpa pita cukai diamankan. Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus bersama personel Unit Ekonomi.

 

Sebelum penggerebekan dilakukan, tim lebih dahulu menyisir sejumlah toko grosir di kawasan Bulu Sonik dan Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lokasi tersebut.

BACA JUGA..  Warga Lapor, Pengedar Sabu Digrebek 

 

Penyelidikan kemudian berkembang berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan. Dari serangkaian penelusuran itu, polisi mengarahkan perhatian ke sebuah rumah di Desa Asahatan Jae yang dicurigai menjadi titik penyimpanan sebelum barang diedarkan ke pasar.

 

Saat petugas mendatangi lokasi, dugaan tersebut terbukti. Di dalam rumah ditemukan puluhan slop rokok tanpa pita cukai yang diduga sengaja disimpan untuk diedarkan kembali.

BACA JUGA..  Laporan Warga, Pemilik 9 Paket Sabu Diangkut

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan. Tim langsung bergerak dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata AKP Irwansah Sitorus mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, rokok-rokok tersebut diduga milik seorang pengepul berinisial L. Polisi kini fokus menelusuri rantai distribusi dan sumber pasokan ke wilayah Padang Lawas.

 

Produk tanpa cukai kerap dijual dengan harga lebih murah, sehingga menciptakan ketimpangan persaingan dengan produk legal yang memenuhi kewajiban perpajakan dan cukai.

BACA JUGA..  Motor Dipinjam Tak Kembali, Pria 34 Tahun Diciduk

 

Karena itu, pengungkapan di Barumun Baru menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam menekan jalur distribusi barang ilegal di daerah.

 

AKP Irwansah menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyimpanan maupun distribusi rokok tanpa pita cukai.(bbs)