Bupati Usulkan Didirikan Kantor Imigrasi di Langkat, Permudah Urus Paspor

oleh
Pertemuan Bupati Langkat Syah Afandin dengan Kakanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Perlindungan dan masing-masing jajarannya, Senin (22/6/26) di Rumah Dinas Bupati Langkat. (posmetro) 

POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu upayanya melalui rencana menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat guna mempermudah masyarakat mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Komitmen itu diketahui dalam pertemuan Bupati Langkat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).

Bupati mengajukan usulan pendirian Kantor Imigrasi di Langkat. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi sangat dibutuhkan mengingat jumlah penduduk Langkat telah mencapai lebih dari satu juta jiwa. Selain itu, Langkat salah satu daerah di Sumatera Utara yang cukup banyak menyumbang tenaga kerja ke luar negeri.

BACA JUGA..  Bupati Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta ke Warga Langkat

“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Bupati.

Saat ini, masyarakat Langkat yang hendak mengurus paspor masih harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah, sehingga memerlukan waktu, biaya, dan tenaga tambahan. Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Menanggapi usulan itu, Kakanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Perlindungan menyambut baik langkah yang diinisiasi Bupati Langkat. Ia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim survei guna meninjau lokasi yang diajukan Pemkab Langkat.

BACA JUGA..  359 Jemaah Haji Asal Deli Serdang Kembali Dengan Selamat

“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” jelasnya.

Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Langkat. Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan lainnya.

BACA JUGA..  Gebyar Muharam Al-Hidayah Ditutup, Wabup Langkat Pesankan Ini

Menyambut respons positif dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Syah Afandin berharap proses perencanaan hingga realisasi pembangunan dapat berjalan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” harapnya.

Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Langkat Wahyudiharto Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan.(*/adv)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala