Wali Murid Desak APH Lidik Dana BOS MTsN 2 Aceh Tenggara

oleh
Mtsn 2 Agara

POSMETRO MEDAN – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Aceh Tenggara diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Dugaan ini muncul karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan wali murid
kepada Posmetromedan Jumat (22/5).

Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.

BACA JUGA..  Pasien Lansia Tertahan RSUD Amri Tambunan, Pengamat Ingatkan Bupati Ikut Program UHC Prioritas Gubsu

Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Kepsek MTsN 2 Aceh Tenggara Bustami dalam penggunaan dana BOS tahun 2025, Warga menduga telah terjadi indikasi penyelewengan.

Wali murid mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki atau mengauditi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Aceh Tenggara.

BACA JUGA..  Diduga Curi Aki Mobil, Seorang Pemuda Terkepung Warga

Desakan ini muncul akibat minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, dugaan ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS TA 2025,”sebut wali murid.

Posmetromedan mencoba meminta tanggapan Kepsek MTsN 2 Aceh Tenggara Bustami atas dugaan penggunaan dana BOS yang dianggap tidak transparan dan terlihat kepsek tidak ada di sekolah Jumat (22/5).

Sampai berita ini tayang belum ada jawaban dari Bustami selaku Kepsek MTsN 2 Aceh Tenggara.(Zal)