Pendataan dan penertiban itu dilakukan, dikarenakan telah meresahkan warga, dan tidak adanya izin minuman beralkohol.
” Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui Satpol PP sedang melakukan pendataan tempat usaha yang diduga kafe remang-remang di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan,” kata Kepala Dinas Kominfo Humbahas Andrianus Mahulae via WhatsApp, pada 23 Maret 2026 lalu.
Selain itu, menurutnya, jika telah dilakukan pendataan, pihaknya bersama pihak terkait akan melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
” Sesuai keterangan kami di atas, bahwa saat ini masih dalam proses pendataan dan pendalaman terkait hal itu. Jika nantinya ditemukan pelanggaran tersebut, akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan Perda,” katanya.
Namun, saat dikonfirmasi kembali awak media, Kepala Satpol PP Andi Saut Sihombing malah memilih bungkam. Andi, tidak sedikitpun memberikan penjelasan kepada Kadis Kominfo hasil dari pendataan yang dilaksanakan oleh pihaknya.
” Selamat pagi Amang. Hukonfirmasi jo kembali perkembangan tu Kasatpol Amang,” kata Kadis Kominfo Andrianus Mahulae, Rabu (6/05/2026).
Dikabarkan sebelumnya, maraknya kafe remang-remang di Kabupaten Humbahas, telah meresahkan masyarakat, apalagi mengganggu jam istirahat.
Warga pun, sudah berulangkali menyampaikan keluhan itu via media sosial, agar pemerintah menutup kafe atau tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan.
Apalagi, pasca terbongkarnya kasus eksploitasi anak pada kafe galaxy yang terletak di permukiman penduduk Desa Sosorgonting Kecamatan Doloksanggul.
* Ephorus HKBP : Maraknya Kafe Remang-Remang Alam Moral di Humbahas
Sebelumnya, Ephorus atau pimpinan tertinggi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) , juga telah menyerukan berjamurnya kafe remang-remang di Kabupaten Humbahas agar dilakukan penindakan tegas dari Pemerintah.
Karena, dinilai sebagai alarm moral bagi Humbang Hasundutan. Alarm keras bagi kesehatan moral, sosial, dan masa depan generasi bangsa.
” Kafe remang-remang sebagai alarm moral bagi Humbang Hasundutan. Tampak sepele, tapi bisa menjadi luka mendalam dikemudian hari , luka yang menggerogoti keluarga, merusak tatanan adat, dan melemahkan karakter masyarakat,” ucap Ephorus belum lama ini ketika diminta pernyataannya seputar maraknya kafe remang-remang di Humbahas yang telah meresahkan warga.
Dikatakannya, praktek hiburan gelap bukan lah jalan keluar dari kesulitan hidup, melainkan pintu masuk menuju kehancuran. Hal itu dapat dibuktikan dari realita kehidupan, banyaknya rumah tangga runtuh bukan karena kurang penghasilan, melainkan karena kecanduan yang tak disadari sejak awal.
” Kita perlu berani jujur pada diri sendiri, praktik-praktik hiburan gelap bukanlah jalan keluar dari kesulitan hidup, melainkan pintu masuk menuju kehancuran perlahan. Jadi, mengasihi diri sendiri bukanlah egoisme; ia adalah keharusan moral. Menghindari hal-hal yang merusak diri, keluarga, dan masa depan anak-anak adalah bentuk kasih paling nyata kepada diri sendiri dan sesama,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada kepolisian dan pemerintah untuk hadir memberantas kafe remang-remang. Masyarakat, menanti kehadiran negara bukan hanya dalam bentuk aturan tertulis, melainkan tindakan nyata.
” Pencegahan yang serius, edukasi publik, hingga penindakan tegas harus berjalan seiring. Humbang Hasundutan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai kekeluargaan. Jangan biarkan ruang-ruang gelap merusak terang budaya yang diwariskan leluhur. Ketegasan hari ini adalah investasi moral untuk masa depan daerah ini,” tegasnya.
Tidak hanya kepada pemerintah, ia juga mengajak, gereja dan lembaga keagamaan agar ikut juga menyuarakan agar segala hiburan malam untuk diberantas dan tidak lelah untuk menyuarakan dengan suara nurani. Dengan melakukan penyadaran, pembinaan iman, pendampingan keluarga, dan memberikan perhatian pada generasi muda.
” Iman yang hidup tidak hanya berbicara di altar, tetapi hadir di tengah pergumulan nyata umat,” ajaknya.
Apalagi, tambahnya, masalah kafe remang-remang agar bisa dihentikan adalah menjadi tanggungjawab bersama.
” Jika kita sungguh mencintai Humbang Hasundutan—tanah, adat, dan generasi penerusnya—maka sekaranglah waktunya bersatu: masyarakat yang sadar, pemerintah yang tegas, dan Gereja yang setia membina. Terang harus lebih kuat daripada gelap,” harapnya.ds
EDITOR : Putra












