POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kabupaten Langkat. Dua pria yang diduga spesialis curanmor babak belur dihajar massa setelah ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor di area parkir Hotel Grand Stabat, Sabtu (16/5/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial CGMS alias C (28), warga Medan Johor, dan DW (26), warga Hamparan Perak. Keduanya gagal menjalankan aksinya setelah dipergoki petugas keamanan hotel saat diduga tengah merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci T.
Menurut keterangan warga bernama Ibnu, situasi mendadak ricuh ketika satpam hotel memergoki gerak-gerik mencurigakan para pelaku di area parkir.
“Satpam langsung meneriaki maling sehingga warga berdatangan,” ujar Ibnu.
Teriakan itu memicu kepanikan sekaligus kemarahan warga sekitar. Salah satu pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara rekannya sempat melarikan diri ke arah Jalan Sudirman, Kecamatan Stabat.
Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Warga yang tersulut emosi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua. Massa kemudian meluapkan amarah dengan menghajar keduanya hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Langkat cepat tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi kedua terduga pelaku dari amukan massa. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menduga keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan modus menggunakan kunci T untuk merusak sistem penguncian kendaraan.
“Iya, kedua pelaku sudah berhasil diamankan dan kini sedang diperiksa secara intensif,” kata AKP Ghulam, Minggu (17/5/2026).
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum. Di sisi lain, polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Editor: Oki Budiman












