POSMETRO MEDAN – Pengamat Komunikasi Politik Sumatera Utara (Sumut), Dr. Taufiq Hidayah Tanjung mengingatkan Bupati Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Asri Ludin Tambunan untuk mendukung dan ikut Program Universal Health Coverage (UHC) prioritas, atau Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah.
Pemkab Deliserdang dinilai wajib mengikuti program handalan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution ini agar tidak terulang lagi kejadian Nurdin Lubis 84 pasien Lanjut Usia (Lansia) kurang mampu tertahan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan dikarenakan tidak mampu membayar biaya pengobatan Rp 3,4 juta.
“Jadi kalau publik masih ingat mengapa Gubernur Bobby menyentil Bupati Deliserdang Asri Ludin, di Kabupaten Deliserdang tidak juga UHC, UHC ?. Karena program UHC Prioritas itu sangat penting bagi masyarakat khususnya kurang mampu. Jadi siapapun kabupaten/kota yang sudah tercapai UHC Prioritas, warganya dimanapun dapat berobat secara gratis,” kata Dr. Taufiq, Minggu (17/5/2026).
Program UHC merupakan program yang diluncurkan Gubernur Bobby Nasution dalam upaya pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat di Sumut.Dimana ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar kabupaten/kota bisa memperoleh status UHC Prioritas.
Pertama, cakupan kepesertaan BPJS minimal 98% dari total jumlah penduduk. Kedua, minimal 80% dari peserta BPJS harus dalam status aktif. Dan ketiga, harus ada komitmen anggaran dari pemerintah daerah untuk mendanai premi bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).
Menurut Dr. Taufiq, program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa terbebani persoalan ekonomi.
“Program UHC yang diluncurkan Gubernur Bobby Nasution merupakan langkah penting dalam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat di Sumatera Utara. Karena itu, seluruh kabupaten dan kota harus benar-benar siap menjalankannya,” ujar Taufiq.
Ia menilai, wajar apabila Bobby Nasution marah terhadap Kepala Daerah seperti kepada Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan yang belum siap mengimplementasikan program tersebut. Sebab, kata dia, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah.
“Kasus Almarhum Opung Nurdin Lubis menjadi pukulan bagi Kabupaten Deliserdang. Fakta adanya pasien yang tertahan di rumah sakit karena tidak mampu membayar menunjukkan bahwa sampai hari ini implementasi program UHC Prioritas belum berjalan optimal. Terlebih lagi rumah sakit tempat Opung Nurdin Lubis dirawat adalah RSUD Amri Tambunan yang milik Pemerintah tersebut,” katanya.
Taufiq menegaskan, bahwa program UHC Prioritas hadir agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan medis hanya karena persoalan biaya dan administrasi.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat lemahnya kesiapan daerah. Program UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke tingkat paling bawah,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan kota di Sumut menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik ke depan.
Menurutnya, keberhasilan program UHC Prioritas sangat bergantung pada keseriusan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
“Pelayanan kesehatan adalah hak asasi masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memastikan tidak ada lagi warga yang tertahan di rumah sakit karena alasan ekonomi,” tutupnya.
Sementara sebelumnya diketahui pada 13 Januari 2026 Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyentil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait Kabupaten Deli Serdang yang tidak tercapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Bobby bahkan mengaku, kecewa dan merasa sedih tidak tercapainya UHC Prioritas. “Deli Serdang ini pak, Deliserdang. Bupati Deliserdang, gak UHC, UHC juga ini. Padahal katanya komitmennya kemarin sudah mau UHC,” kata Bobby yang dilihat dalam Instagram (IG) pribadinya, Kamis (15/1).
Gubernur Sumut ( Gubsu) Bobby meluapkan kekecewaannya khususnya kepada Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Bahkan Bobby menyindir terkait hutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang dibayarkan full kepada Pemkab Deli Serdang. Tapi, tidak menjalankan program prioritas dari Gubernur Sumut terkait UHC prioritas di Kabupaten Deli Serdang.
“Boleh lah pak kecewa sama sedih sedikit nih, Deliserdang ini pak, Bupati Deliserdang kita sudah komit dari awal hutang yang kami miliki kepada Kabupaten/kota mulai dari tahun 2023, kami coba full kan membayar hutang ini (DBH), tapi tolong program-program prioritas yang menjadi kesepakatan kita tolong dilaksanakan juga pak,” katanya.
Bobby membeberkan, bahwa DBH yang dibagikan atau disalurkan ke Kabupaten Deliserdang, yang nilai terbesar dibandingkan daerah yang lain. Tapi, tidak menjalankan program berobat gratis dengan optimal di Kabupaten Deliserdang.
“Tiap kali kita laksanakan pembayaran, Deliserdang menjadi daerah Kabupaten terbesar, selalu menjadi kabupaten terbesar yang kita salurkan dananya, karena penduduknya paling tinggi setelah Kota Medan tapi pelaksanaan UHC tidak terlaksana dengan baik pak,” ujarnya.
Dengan kejadian Kabupaten Deliserdang, belum mencapai target UHC Prioritas, terbukti seperti Nurdin Lubis yang tanpa keluarga, tinggalnya di Panti Sosial yakni Yayasan Rumah Lansia Bahagia pihak Rumah Sakit RSUD Amri Tambunan tetap meminta pembayaran penuh sebesar Rp 3,4 juta.
Kini Nurdin Lubis yang sempat tertahan dua hari setelah pulang sehari dari RSUD Amri Tambunan, pada Kamis (14/5/2026) meninggal dunia di Panti Sosial, Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Hal ini mestinya jadi bahan koreksi dan tidak terulang dikemudian hari.( Wan)
EDITOR : Putra












