POSMETRO MEDAN – Polisi mengungkap kasus perampokan dalam angkot 81 jurusan Belawan, yang terjadi pada bulan April lalu. Sopir dan pelaku ternyata bersekongkol (kerja sama).
Itu terungkap setelah polisi berhasil menciduk keduanya dari lokasi berbeda yakni kawasan Samosir dan Jambi..
Diketahui, keduanya merampok penumpang wanita dalam angkot 81 jurusan Belawan pada Selasa (7/4/2026) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di seputaran Jalan Yos Sudarso, kawasan Mabar, Medan Deli.
Informasi diperoleh, kedua tersangka yakni EN alias Tato (41) dan SLS (36). EN lebih dulu ditangkap pada 25 April 2026 di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.
Sementara SLS ditangkap lima hari kemudian, tepatnya 30 April 2026, di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, aksi perampokan tersebut diduga telah direncanakan.
Menurut hasil penyelidikan, SLS disebut menemui EN dan menyampaikan kebutuhan dana untuk pergi ke Jambi. Keduanya lalu menyusun skenario perampokan dengan membagi peran.
“EN berperan sebagai sopir angkot, sedangkan SLS berpura-pura mengancam sopir dan memaksa kendaraan terus melaju agar penumpang tidak bisa turun,” ujar Agus.
Saat angkot berjalan, SLS diduga mulai mengancam penumpang yang seluruhnya perempuan dan merampas barang-barang milik korban.
Dalam situasi panik, sejumlah korban melakukan perlawanan dan nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju. Akibatnya, beberapa korban mengalami luka-luka.
Usai menerima laporan, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan kedua tersangka di lokasi persembunyian masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, EN diketahui merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dan narkotika.
Sementara tersangka SLS diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam tindak kriminal lain.(tbn)












