POSMETRO MEDAN – Operasi Antik yang digelar jajaran Polres Batu Bara kembali membongkar peredaran narkoba di dua kecamatan berbeda. Dalam sehari, tiga pria dengan latar usia dan lokasi berbeda diamankan karena diduga terlibat kepemilikan narkotika.
Penangkapan pertama dilakukan Unit Reskrim Polsek Talawi terhadap ABB (22), warga Kecamatan Ujung Padang, Simalungun. Ia ditangkap di Kelurahan Labuhan Ruku saat diduga menunggu pembeli sabu. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 0,68 gram sabu.
Masih di wilayah Talawi, aparat juga mengamankan AD (16), seorang remaja yang kedapatan melintas di jalur Tanjung Tiram–Sei Bejangkar. Dari penggeledahan, ditemukan 3 butir pil ekstasi dengan berat total 1,10 gram. Kasus ini kembali menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkoba.
Di lokasi terpisah, Polsek Medang Deras menangkap S (44), warga Pangkalan Dodek. Ia diamankan di depan sebuah minimarket dengan barang bukti satu plastik klip sabu seberat 0,12 gram.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, menegaskan bahwa Operasi Antik tidak hanya menyasar bandar besar, tetapi juga pengguna dan pengedar kecil untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Minggu (17/5).
Editor: Oki Budiman












