Satu Plastik Sabu Terbongkar, Dua Orang ‘Gol’

oleh
Salah satu pelaku diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Babalan kembali menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan narkoba. Berbekal laporan warga, polisi menggerebek sebuah rumah papan di Lingkungan I Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Jumat (8/5/2026) sore, dan mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat peredaran sabu.

Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan mengungkapkan, operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah itu, lalu langsung dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Saat petugas bersama perangkat lingkungan mendobrak lokasi, mereka mendapati seorang pria berinisial MA alias Ocon bersama seorang perempuan berinisial S di dalam rumah sederhana tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian menguatkan dugaan awal. Polisi menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu, satu unit ponsel, serta satu alat hisap atau skop yang berada di meja tempat pelaku duduk.

BACA JUGA..  Motor Hilang Saat Subuh, Pelaku Diciduk Dua Pekan Kemudian

Lebih jauh, MA alias Ocon disebut tidak bisa mengelak. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang ia edarkan.

“Kedua orang beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Eben.

Editor: Oki Budiman