Undercover Buy Berhasil, Pengedar Sabu di Perbaungan ‘Nyangkut’

oleh
Tersangka bersama barang bukti narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polres Serdang Bedagai mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial B (40), warga Dusun II, Desa Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap petugas Satres Narkoba usai diduga hendak mengedarkan sabu di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Penangkapan dilakukan melalui teknik penyamaran atau undercover buy yang dipimpin langsung Kanit II Satres Narkoba, Iptu Anggiat Sidabutar bersama tim opsnal. Polisi berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya meringkus pelaku di lokasi transaksi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,12 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam android, alat hisap sabu atau bong, pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop, satu jarum suntik, serta uang tunai Rp155 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka mengaku sabu yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial A yang disebut berdomisili di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA..  Hakim Kritik Bank Mandiri Cairkan 54 Cek Rp123,2 Miliar Hanya Bermodal Verifikasi Visual

“Pelaku mengakui membeli sebanyak dua gram sabu seharga Rp600 ribu dari seseorang berinisial A. Barang bukti ditemukan disimpan di saku celana pelaku saat dilakukan penggeledahan,” ujar Bringin Jaya, Minggu (10/5/2026).

Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan jaringan pemasok narkoba lintas wilayah antara Serdang Bedagai dan Deli Serdang. Polisi menduga tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai peredaran sabu skala kecil di kawasan Perbaungan dan sekitarnya.

BACA JUGA..  Modus Pecah Paket Terendus, Polda Bidik Dugaan Korupsi Proyek SPKLU PLN UID Sumut

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memburu sosok A yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Serdang Bedagai. Aparat kepolisian meminta masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Editor: Oki Budiman