Kadinkes Nias Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan RS

oleh
oleh
ROZ Kepala Dinas Kesehatan Nias digelandang petugas usai ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit.

POSMETRO MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nias inisial ROZ ditahan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (29/4/2026).

Penahanan dilakukan setelah ROZ ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias, dengan nilai kontrak sebesar Rp 38.550.850.700.

Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, Kamis (30/4/2026) mengatakan tim penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan ROZ dalam kasus itu.

BACA JUGA..  Kepergok VCS Sambil Pamer Payudara, Istri Ditikami

Dari hasil penyelidikan, ROZ menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, serta mengintervensi pembayaran kepada rekanan yang tidak seharusnya dibayarkan 100 persen.

Usai berstatus tersangka, ROZ diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli untuk ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 29 April-18 Mei 2026.(bbs)