POSMETRO MEDAN – Aparat Polsek Talawi yang dipimpin AKP Arianto Sitorus menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan tangkahan pinggir sungai, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Jumat (24/4/2026). Namun, operasi tersebut belum membuahkan hasil penangkapan.
Saat petugas tiba di lokasi yang juga melibatkan Kepala Desa Kholil Rahman serta tokoh masyarakat setempat, para terduga pengedar dan pengguna sabu langsung melarikan diri dengan cara nekat terjun ke sungai untuk menghindari pengejaran.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dua titik penggerebekan, di antaranya tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan berbagai ukuran, mancis, pipet, serta gunting yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, menyebut lokasi tersebut berada di kawasan permukiman padat penduduk sehingga menyulitkan proses penangkapan. Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk meloloskan diri saat aparat melakukan penyergapan.
Sebagai langkah lanjutan, petugas bersama unsur pemerintah desa melakukan pembongkaran bangunan semi permanen yang diduga kerap digunakan sebagai tempat konsumsi sabu, agar tidak lagi disalahgunakan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Talawi bersama Kepala Desa Indrayaman juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Mereka menegaskan bahwa narkoba menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan harus diberantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Editor: Oki Budiman












