Bocah 9 Tahun Diculik Hingga Nyaris Dirudapaksa

oleh
oleh
Bocah 9 tahun nyaris dirudapaksa di perladangan, pelaku ditangkap.

POSMETRO MEDAN – Pria inisial ACM (38) diringkus Polres Balige, terkait kasus penculikan disertai upaya pencabulan (rudapaksa) terhadap bocah berusia 9 tahun.

Informasi diperoleh, tindakan tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) lalu sekira pukul 13.00 WIB di belakang sekolah dasar di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Rabu (22/4/2026), Kasat Reskrim AKP Desman Manalu menyebut pihaknya menerima laporan kasus ini dari pengaduan masyarakat melalui call center.

“Pelapor menyampaikan, ada seorang anak perempuan sedang menangis dan kebingungan berjalan keluar dari arah perladangan di Kecamatan Balige, tepatnya di depan sebuah SD,” tuturnya.

Menurut informasi, korban diboyong seorang lelaki dewasa dari Desa Lumban Bulbul dan ditinggalkan seorang diri di perladangan tersebut. Kemudian, pelaku melarikan diri ke arah Simpang Sibulele Balige menggunakan sepeda motor.

“Unit PPA Sat Reskrim berkomunikasi dengan korban agar dilakukan visum. Korban juga alami luka pada wajahnya,” sambungnya.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Geledah 2 Rumah Tersangka Korupsi

Setelah dimintai keterangan, korban mengaku sedang berjalan pulang sekolah bersama kedua temannya. Lalu, seorang pria mengendarai sepeda motor menghampiri mereka dan bertanya soal lokasi warung milik S.

Setelah itu, korban dan kedua temannya menunjukkan letak warung tersebut, pelaku meminta korban ikut dengannya menunjukan warung tersebut.

“Pelaku membawa korban berlawanan arah dengan arah yang ditunjukkan oleh korban dan kedua temannya. Kedua teman korban sempat mengejar pelaku,” tuturnya.

Bukannya menuju warung, pelaku membawa korban ke arah berlawanan dengan letak warung. Takut korban diculik, kedua teman korban coba mengejar tapi tidak berhasil.

Oleh pelaku, korban justru dibawa ke perladangan di belakang sebuah SD. Korban sempat menanyakan tujuan pelaku, karena letak warung yang ditanyakan bukanlah di lokasi (perladangan) tersebut.

BACA JUGA..  Pria 24 Tahun Diciduk Bawa Sabu 2,71 Gram

“Namun, pelaku tetap membawanya masuk ke arah ladang tersebut hingga 50 meter dari jalan,” sambungnya.

Sesampainya di ladang, pelaku turun dari sepeda motor, namun korban tidak mau turun dan bertahan dengan cara memegang handle belakang sepeda motor. Melihat itu, pelaku melempari korban dengan tanah agar turun dari sepeda motor.

“Dikarenakan korban bersikeras bertahan dan tidak mau turun, akhirnya pelaku memaksa korban turun dengan cara menjambak dan menarik rambutnya, namun kedua tangannya tetap tidak melepaskan handle sepeda motor tersebut,” lanjutnya.

Lalu pelaku mencakar pipi kanan korban sehingga korban menjadi ketakutan dan mau turun dari sepeda motor.

Setelah korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung mendorong korban di bagian dada dengan kedua tangan, sehingga korban terjatuh dengan posisi tidur terlentang.

BACA JUGA..  Pembobol Rumah Dimassa

Karena korban merasa semakin takut, korban pun menangis berteriak minta tolong lalu melemparkan pupuk yang berada di tanaman sekitarnya ke arah wajah pelaku sambil terus berteriak meminta tolong.

Takut teriakan korban didengar warga sekitar, pelaku akhirnya pergi meninggalkan korban sendiri di ladang tersebut.

Setelah dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut, Unit Jatanras Sat Reskrim berhasil mengungkap identitas pelaku dan segera mengamankan pelaku ke Polres Toba pada Sabtu (18/4/2026) pukul 19.30 WIB di Desa Lumban Bulbul Balige.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku baru pertamakali melakukan hal tersebut. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana percobaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dan telah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Toba,” sambungnya.(tbn)