Buron Kasus Curanmor Dibekuk Polisi di Sibolangit

oleh
Tersangka Curanmor diamankan.

POSMETRO MEDAN – RON alias Kokok(35) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) tak bisa berkutik saat dibekuk petugas Kepolisian Polsek Berastagi di Pemandian Lembah Naga, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor curian yang sempat digadaikan pada seseorang dan ditemukan terparkir ditepi jalan desa.

Informasi dihimpun, Senin 13/4/2026 menyebutkan, kasus berawal dari aksi pencurian sepeda motor milik Safrida (46) warga Gang Rukun, Desa Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo pada Jumat 3/4/2026 malam kemarin.

BACA JUGA..  Jaringan Narkoba di Palas 'Nyangkut' 11 Bandar Dibawa ke Meja Hijau

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio diteras rumah dengan kunci kontak sepeda motor lupa dicabut. Saat korban hendak memasukkan sepeda motor yang ditinggal sebentar ke dalam rumah, korban tak melihat seped motornya ada diteras rumah lagi.

Korban lalu berupaya mencari disekitar kampungnya namun tak menemukan, hingga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Berastagi dan Polisi melakukan penyelidikan hingga ditemukan petunjuk mengarah ke pelaku.

BACA JUGA..  Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM

Polisi melakukan pelacakan keberadaan korban hingga berhasil menemukannya di Pemandian Alam Sembahe sedang asik tidur. Pelaku lalu ditangkap dan digiring untuk menunjukkan dimana sepeda motor korban ia jual dan akhirnya sepeda motor korban berhasil ditemukan.

Tersangka dan barang bukti lalu digelandang ke Mapolsek Berastagi guna Proses lanjut.

Kapolsek Berastagi AKP Hendry yang memimpin penangkapan tersangka membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

BACA JUGA..  Polres Binjai Sapu Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk dalam 20 Hari

” Tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curian sudah berhasil kita amankan dan kini dalam proses lanjut,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra