POSMETRO MEDAN – LAM (32) alias Lambok warga Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang dibekuk aparat Kepolisian Polsek Pagar Merbau saat berada di bantaran Sungai Ular, Desa Sukamandi Hulu.
Usai diringkus, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Pagarmerbau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dikumpulkan, Jumat(06/3/2026) menyebutkan, tersangka Lambok merupakan buronan kasus pencurian di Cafe Sean berupa Laptop merek ASUS milik Ridho Surbakti serta uang tunai Rp 1.500.000,- dan aksi pelaku terekam CCTV. Kejadian pencurian terjadi pada 28/2/2026 lalu.
Korban yang mengetahui pelaku langsung melaporkan ke Polsek Pagarmerbau dan petugas melakukan pelacakan terhadap tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Pagarmerbau, Ipda Sayid Yasir Alatas SH membenarkan penangkapan tersangka.
“Setelah mendapat laporan pencurian dari korban, tim melakukan pelacakan tersangka dan berhasil mendapat informasi keberadaannya, setelah di intai tersangka saat berada di bantaran sungai ular langsung kita bekuk,” ujar Kanit Res Polsek Pagar Merbau.
Kasus ini dalam pengembangan untuk mengejar penadah Laptop yang menampung barang milik korban. Sementara tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan.( Wan)
EDITOR : Putra












