POSMETRO MEDAN – Petugas Kepolisian Satlantas Polresta Deli Serdang telah menahan mobil yang menabrak pengendara Gojek hingga tewas di Jalan arteri Bandara Kualanamu tepatnya sekitar simpang Jati Kembar, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu, 1/11/2025 malam kemaren.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Resti Widya Sari SIk melalui Kanit Gakkum Iptu R Gultom mengatakan mobil yang menabrak pengendara Gojek dan menyebabkan korban meninggal dunia sudah diamankan dan kini masih dalam proses penyidikan.
Mobil sedan Honda BRV, dengan nomor plat BK 1976 AFA dikemudikan oleh Hamidun Pasaribu (30) warga Jalan Delima, Perumahan Puri Khazanah Blok E, no 1,Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
” Penabrak sopir rental, bawa penumpang dari arah bandara Kualanamu menuju simpang kayu besar dengan kecepatan tinggi menyeruduk korban pengemudi Gojek dari belakang hingga korban meninggal dunia,”ungkap Kanit. Senin,3/11/2025.
Diberitakan sebelumnya, korban tewas adalah Hafiz Fadly ( 40) Warga Jalan Gunung Rinjani Lingkungan IV, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai. Korban meninggal ditempat kejadian setelah tertabrak mobil hingga terpental. Sebelumnya korban disebutkan usia mengantar sewa dari Medan ke Bandara Kualanamu. Namun arah mau pulang korban meregang nyawa di jalan arteri bandara kualanamu yang minim penerangan dan sepi kalau malam hari. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












