Atasi Keluhan Macet Parah, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sikambing

oleh
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di Pasar Sikambing Jalan Kapten Muslim, Rabu (29/10/2025).

POSMETRO MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di seputaran Pasar Sikambing, Jalan Kapten Muslim, Rabu (29/10/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan parah akibat pedagang yang menggunakan badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini dimanfaatkan oleh PKL.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyaknya pedagang yang memakan badan jalan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat terkait terhambatnya kelancaran lalu lintas,” ujar Yunus.

Penertiban yang dilakukan sempat diwarnai cekcok antara petugas dengan sejumlah pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, Yunus menegaskan bahwa penertiban tetap berjalan dengan mengedepankan cara-cara humanis namun tegas.

“Walaupun ada sedikit cekcok dengan pedagang yang ditertibkan tadi, tapi kami tetap melakukan penertiban dengan tegas dan humanis,” ungkap Yunus.

Yunus menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi daerah, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima. Perda ini mengatur zonasi PKL menjadi tiga kategori

BACA JUGA..  Sri Rezeki Kritik Sistem Regsosek, Minta Indikator Desil Tidak Dijadikan Tolok Ukur Tunggal Bansos

Zona Merah: Area yang dilarang total untuk aktivitas PKL (misalnya jalan nasional, jalan provinsi, depan rumah sakit, dan tempat ibadah).

Zona Kuning: Area yang diizinkan sementara dan bersyarat (misalnya waktu atau wilayah tertentu).

Zona Hijau: Area yang diizinkan khusus dengan penataan terstruktur dan pengelompokan jenis dagangan.

“Penertiban di Jalan Kapten Muslim (Pasar Sei Sikambing) ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, estetis, dan memastikan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

BACA JUGA..  Rico Waas Tunjuk Teman SMA Jabat Plh Sekda Medan

Sebagai tindak lanjut, Muhammad Yunus menyatakan bahwa Satpol PP akan melakukan penjagaan pasca penertiban di lokasi tersebut.

“Penekanannya, kami akan melakukan penjagaan pasca penertiban ini agar para pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang badan jalan. Kalau masih membandel, kita akan melakukan penertiban lagi bagi pedagang yang berada di badan jalan,” tegasnya. (*)

Editor: Ali Amrizal