Kantongi Sabu, Pria di Sergai Diborgol Polisi

oleh
Pria berinisial SDS pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial SDS (32), ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Lingkungan I, Kelurahan Pekan Simpang Tiga Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Sergai, Kamis (18/9) lalu.

 Kepada wartawan, Kanit 1 Sat Res Narkoba Ipda Joko Winarno menjelaskan, penangkapan SDS merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

 “Ketika petugas menyusuri sekitar wilayah tersebut, ada seorang lelaki yang dicurigai sedang berjalan,” kata Joko, Rabu (8/10).

 “Pria tersebut SDS. Ia diminta berhenti oleh petugas dan dilakukan penggeledahan,” sambungnya.

 Hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 10,04 gram yang berada di kantong celana SDS. Saat diinterogasi, SDS mengatakan mendapatkan sabu dari J.

BACA JUGA..  Maling Betor Kades Digebuk Warga

 “Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan tim yang lainnya melakukan pengembangan menuju lokasi si J. Namun, J tidak ditemukan,” ujarnya.

 Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang menambahkan, jika tersangka SDS mendapatkan sabu dari J untuk dijual.

 “Saat ini J masuk dalam daftar pencarian orang Sat Res Narkoba Polres Sergai. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HandPhone (HP) android,” kata Iptu LB Manullang.

BACA JUGA..  Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Ribuan Driver Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Oki Budiman