Miliki Ladang Ganja di Belakang Rumah, Duda Ditangkap

oleh
Pria berinisial RNS. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial RNS (42), warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi dalam penggerebekan di rumahnya pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

Penangkapan ini mengejutkan warga sekitar setelah polisi menemukan barang bukti berupa tanaman ganja yang dibudidayakan di belakang rumah tersangka serta puluhan paket ganja kering siap edar.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan selama sekitar empat jam, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Dari lokasi, polisi menyita 10 paket daun ganja kering yang dikemas dalam kertas dengan berat total sekitar 420 gram. Selain itu, ditemukan lima batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari 110 cm hingga 170 cm, yang tumbuh di area belakang rumah tersangka yang tertutup semak dan ilalang.

BACA JUGA..  Bangun Belawan jadi Kawasan Strategis Maritim, Rico Waas Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Seluruh Stakeholder

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkotika.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Syahril Ramadhan.

Kepala Desa Perjuangan, Hotler Sihombing, turut membenarkan penangkapan warganya tersebut. Ia mengaku prihatin atas kejadian itu, terlebih RNS diketahui berstatus duda dan memiliki dua anak.

BACA JUGA..  Maraknya Aksi Tindak Kejahatan, Margaret Minta Wali Kota Pastikan Fungsi Pos Siskamling Maksimal

“Benar, warga kami ditangkap tadi malam. Kami sangat prihatin dan merasa malu dengan kejadian ini, apalagi dampaknya ke anak-anaknya,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mendalami kemungkinan jaringan maupun keterlibatan pihak lain.

Editor: Oki Budiman