POSMETRO MEDAN – Aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga di kawasan pinggir Pantai Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Dalam penggerebekan dramatis dini hari, Minggu (24/5/2026), polisi mengamankan 12 sepeda motor dari arena balap liar di Jalan Sibolga–Barus, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat.
Penindakan dilakukan setelah warga melapor melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas balap liar yang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Plh Kapolsek Sorkam, IPTU Ahmad Affandi Hasibuan, mengatakan laporan warga diterima sekitar pukul 23.00 WIB saat personel Polsek Sorkam sedang melaksanakan patroli skala besar dan razia tempat hiburan malam.
“Begitu informasi diterima, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan aksi balap liar masih berlangsung,” ujarnya.
Tak ingin memberi ruang pelaku kabur, personel Polsek Sorkam bersama dua anggota TNI AD dari Koramil Sorkam langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi.
Setibanya di TKP, petugas mendapati puluhan pemuda dan sepeda motor sedang memadati lintasan balap liar di kawasan pinggir pantai. Suasana mendadak ricuh ketika aparat datang. Para pelaku panik dan berhamburan melarikan diri meninggalkan kendaraan mereka.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor. Sebanyak 10 kendaraan diamankan bersama pemiliknya, sementara dua unit lainnya ditinggal kabur oleh pemiliknya di lokasi kejadian.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Sorkam untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen resmi serta menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas.
Meski para pemilik kendaraan telah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga masing-masing, polisi memastikan seluruh kendaraan tetap ditahan sebagai bentuk tindakan tegas dan efek jera terhadap pelaku balap liar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tapanuli Tengah untuk proses penilangan sesuai aturan hukum terhadap seluruh kendaraan yang diamankan,” tegas Ahmad.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan karena selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Editor: Oki Budiman












