Suami Dipenjara Kasus Narkoba, Istri Kini Ditangkap Edarkan Sabu

oleh
Murniatik Sinurat diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar sabu untuk melarikan diri dari kejaran polisi berakhir gagal setelah kakinya tertusuk duri sawit.

Pelaku bernama Murniatik Sinurat (46) akhirnya diringkus personel Polsek Bosar Maligas di rumahnya di Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/7/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA..  Bawa 8 Butir Ekstasi, Remaja 18 Tahun Ditahan

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah pelaku.

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni Silalahi, mengatakan saat penggerebekan Murniatik sempat berusaha kabur. Namun pelariannya terhenti setelah kakinya tertusuk duri pohon sawit sehingga petugas berhasil mengamankannya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan paket kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,90 gram. Pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah Bosar Maligas,” ujar Sonni, Minggu (12/7/2026).

BACA JUGA..  Sebulan Dibuntuti Polisi, Pemasok Sabu di Katamso 'Gol'

Penyelidikan kemudian mengungkap fakta lain. Suami Murniatik diketahui sedang menjalani hukuman enam tahun penjara di Lapas Pematangsiantar dalam kasus narkotika.

Kepada penyidik, Murniatik mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial Tanjung. Ia mengaku mengenal pemasok tersebut saat membesuk suaminya di Lapas Pematangsiantar.

Pengakuan itu kini menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk memburu pemasok yang diduga masih bebas mengendalikan peredaran narkoba. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang melibatkan narapidana maupun pihak lain dalam distribusi sabu di wilayah Simalungun.

BACA JUGA..  Terjatuh di Depan Kantor Disdik Medan, Driver Ojol Tewas Mendadak

Saat ini Murniatik beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba hingga ke pemasok utamanya.

Editor: Oki Budiman