Gubuk Pompa Narkoba Dibakar Polisi, 3 Pengedar Ditangkap

oleh
Petugas saat Merobohkan dan Membakar Gubuk Narkoba.

POSMETRO MEDAN – Sebuah gubuk yang diduga menjadi aktivitas pompa narkoba di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang digerebek dan langsung dibakar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang.

“Dari hasil penindakan Satresnarkoba Polresta Deliserdang di bantu dengan Polsek Tanjung Morawa dan Kadus Dusun Bandar Labuhan dusun III membongkar dan membakar gubuk yang di gunakan para pelaku,” kata Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi SH, MH, Senin (25/5/2026).

Penindakan melalui Grebek Sarang Narkoba (GSN) kerja sama Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan dengan dihadiri Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H dan Kepala Dusun (Kadus) III, Desa Bandar Labuhan dilakukan pada Selasa (19/5) juga turut menangkap 3 pengedar beserta barang bukti.

“Ketiga berinisial IL, TL, dan DH warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan dan barang bukti yang diamankan 2 lembar uang kertas 50 ribu, 2 lembar uang 10 ribu, 3 lembar uang 5 ribu serta HP infinix warna putih,” ujarnya.

BACA JUGA..  Lewat Perwal Baru, Wali Kota Medan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Begal

Dr. Ferry menjelaskan, operasi ini dilancarkan setelah menerima laporan dari masyarakat yang sudah gerah dengan aktivitas peredaran barang haram di lingkungan mereka. “Ketiga pelaku ditangkap saat tengah bertransaksi narkoba. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa mereka baru saja mengonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa diamankan di Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ( Wan)

BACA JUGA..  Barak Narkoba Dibakar, Puluhan Barang Bukti & Mesin Judi Disita

EDITOR : Putra