POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Hadi Bakri, warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Pengangguran berusia 34 tahun itu ditangkap lantaran diduga mencuri HandPhone (HP) milik seorang mahasiswi Universitas Negeri Medan (Unimed) dengan modus berpura-pura sebagai driver ojek online (ojol).
Kepada wartawan, Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya membenarkan penangkapan terhadap Hadi.
“Modusnya menjadi ojol. Pura-pura nanya alamat dan meminjam HP korban dengan alasan HP miliknya rusak,” kata Iptu Eko, Senin (8/9).
Setelah korban menyerahkan HandPhone, pelaku mengajak korban menuju alamat yang dituju.
Pelaku kemudian berpura-pura menggunakan Google Maps dengan ponsel korban. Namun saat tiba di lokasi, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motornya, lalu kabur membawa HandPhone tersebut.
“Pelaku meninggalkan paket yang katanya mau diantar ke alamat itu sebagai jaminan. Dia mengelabui korban dengan mengatakan harga paket Rp 800 ribu,” jelas Eko.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 5 (lima) kali melakukan aksi serupa. HandPhone hasil curian dijual kepada seorang pria inisial T yang saat ini masih diburu polisi.
“Pengakuannya sudah lima kali. Handphone korban dijual kepada pria inisial T. Kasus ini masih kita kembangkan,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












