POSMETRO MEDAN – Sebuah lokasi yang sering diduga dijadikan tempat membeli narkoba dan menggunakan narkotika di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, digrebek personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (12/8).
Dalam penggrebekan itu, seorang bandar (BD) sabu inisial W turut diamankan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, lokasi penggerebekan tersebut berada di area perladangan yang tidak jauh dari pemukiman warga.
“Ini respon kita atas aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di kawasan ini,” kata Thommy kepada wartawan, Rabu (13/8).
Selain menangkap seorang bandar, polisi juga merobohkan dua barak yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Dari salah satu barak juga ditemukan mesin judi tembak ikan.
“Kita robohkan dan bakar. Termasuk mesin judinya,” tegas Thommy.
Dikabarkan, para pelaku bisnis narkoba di kawasan itu menggunakan HT sebagai alat komunikasi agar mengetahui pergerakan petugas kepolisian.
“Mereka memanfaatkan akses lokasi yang sulit. Mereka juga menggunakan HT, sehingga saat kita masuk pengguna dapat informasi dan melarikan diri. Untuk pemasok narkoba di kawasan ini masih kita buru,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












