Penyedot Sabu Gol, Satu Berhasil Kabur

oleh
Teks foto : Pria berinisial NS pemilik barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Tertangkap basah sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, seorang pria berinisial NS (53), ditangkap petugas Polsek Kuala, Sabtu (26/7) lalu.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua orang pria yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba.

 “Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Rajendra, Rabu (30/7).

 Di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati dua pria yang tengah mempersiapkan alat untuk mengisap sabu.

 Saat akan diamankan, keduanya mencoba melarikan diri. Namun NS yang merupakan warga Kecamatan Serapit berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA..  Dewan Soroti Kinerja Bapenda Medan, Perolehan Penerimaan Pajak Parkir tak Rasional

 Masih di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi sabu seberat bruto 1,6 gram serta satu buah bong (alat isap sabu).

 Kepada petugas kepolisian, NS mengakui narkotika tersebut adalah miliknya.

 NS dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Kuala untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Usai Kecelakaan Truk di Medan, Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan

 “Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dengan pendekatan yang tegas namun humanis. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup Rajendra.

Editor : Oki Budiman