POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor bernama Brando Hutasoit (39), diringkus personel dari Polsek Perdagangan, Senin (14/7) malam.
Brando berurusan dengan polisi usai melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit (RS) Karya Husada.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi menjelaskan, saat beraksi, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas parkir yang tertidur saat beraksi.
“Pelaku masuk ke area parkir sekitar pukul 02.30 WIB, mencuri sepeda motor milik korban yang sedang menjaga anggota keluarganya di rumah sakit,” kata Kapolsek, Rabu (13/7).
Sumarni yang telah menjadi korban setelah kehilangan motor Honda Beat miliknya, melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menemukan motornya hilang pada pagi hari berikutnya.
Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria bernama Marihot Hasudungan Pardosi yang mengakui memperoleh motor curian tersebut dari Brando.
Polisi langsung bergerak cepat menangkap Brando di kediamannya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kini Brando hanya bisa tertunduk lesu setelah diamankan polisi dengan barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di area rawan kejahatan seperti lingkungan rumah sakit,” tutup AKP Ibrahim Sopi.
Editor : Oki Budiman












